Taliwang, KOBAR – Berita tentang adanya permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Irwansyah SPd, anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) utusan partai Hanura memang cukup menghebohkan, lantaran yang bersangkutan belum dua bulan menjabat sebagai wakil rakyat.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura, Syafruddin Deni SE kepada media ini melalui selularnya rabu 8/10 menegaskan, pengajuan permohonan dilakukan PAW sudah memenuhi prosedur, dimana sebelumnya ada surat yang dilayangkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk keputusan pimpinan Pusat untuk mengambil langkah cepat.
Disampaikan Deni sapaan akrabnya, melayangkan surat untuk dilakukan PAW itu sendiri sesuai dengan surat bernomor A/199/DPP-Hanura/IX/2014 tertanggal 26 September 2014 perihal petunjuk untuk pemberian sanksi organisasi sesuai butir 3 (tiga) dengan berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AD/ART partai Hanura, dimana pada poin 3 dan poin 4 ada perintah untuk segera mengkomunikasikan dengan DPRD KSB, termasuk agar melayangkan permohonan dilakukan PAW.
“DPC Hanura KSB telah melayangkan surat bernomor 030/DPC-Hanura KSB/X/2014 tentang permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD KSB an. Irawansyah SPd dari partai Hanura. Surat itu juga ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) KSB. Surat itu sendiri sebagai bentuk pelaksanaan atas perintah surat dari DPD Hanura NTB dan DPP,” tegas Deni.
Deni juga berharap permohonan itu dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD KSB sesuai prosedur dan aturan yang menjadi acuan. “Saya tegaskan bahwa benar ada permohonan PAW, jadi saat ini DPC Hanura KSB menunggu tahapan yang dilaksanakan DPRD KSB, karena memang kewenangan ada di lembaga politik itu,” lanjut politisi asal Kecamatan Brang Ene itu.
Pada kesempatan itu Deni juga menyampaikan bahwa anggota Dewan dari Hanura itu bukan saja telah dipecat sebagai kader Hanura, namun telah dicabut Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai dengan perintah DPP. “Ada beberapa poin yang tertuang dalam surat DPP, jadi DPC hanya melanjutkan seluruh poin itu,” terang Deni. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 71
Taliwang, KOBAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Hanura Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melayangkan surat bernomor 030/DPC-Hanura KSB/X/2014 tentang permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD KSB an. Irawansyah SPd dari partai Hanura. Surat itu juga ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) KSB. Dalam surat itu juga ditegaskan jika acuan pengajuan… - 63
Taliwang, KOBAR - Burhanuddin, SH, MH, kuasa hukum dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Hanura selaku tergugat I dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura selaku tergugat II, mendesak DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk segera melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Irawansyah SPd selaku anggota dewan dari partai Hanura. Menurut Burhanuddin melalui… - 60
“Dia Mengaku Belum Terima Surat Tembusan” Seteluk, KOBAR - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Irawansyah SPd, merasa ada kejanggalan atas surat yang dilayangkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura KSB kepada Ketua DPRD KSB, terkait pemberhentian dirinya sebagai anggota partai sekaligus pemberhentiannya dari DPRD. “Saya merasa aneh saja. Surat itu justru… - 58
Taliwang, KOBAR - Posisi Irawansyah SPd, sebagai anggota DPRD KSB lagi-lagi digoyang. Pasalnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura setempat kembali mengajukan surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap politisi muda daerah pemilihan (Dapil) I tersebut. Ketua DPRD KSB, Muhammad Nasir ST MM, yang dikonfirmasi media ini, membenarkan hal tersebut. Ia… - 54
Taliwang, KOBAR - SKD, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP) yang tersandung kasus ijazah palsu telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa. Hal itu menjadi dasar bagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP KSB mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Surat permohonan untuk dilakukan proses PAW… - 51
Taliwang, KOBAR - Kegalauan politik tentang tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), apakah akan dilakukan pemilihan secara langsung atau melalui DPRD tidak dirasakan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Sumbawa Barat (DPC PDIP – KSB). Selain yakin dengan pelaksanaan pilkada langsung, DPC PDIP KSB juga menegaskan bahwa tetap akan…
Komentar