Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Bappeda Tak Perkenankan PLTU Bangun Jetty

Bappeda Tak Perkenankan PLTU Bangun Jetty

PLTU
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – Permintaan perwakilan Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) agar diberikan ijin lokasi pembangunan Jetty atau pelabuhan yang bakal menjadi pintu masuk pengangkutan material batu bara kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap bakal tidak direspon, karena pembangunan tambatan di perairan yang berfungsi untuk sandaran kapal tongkang dan kapal-kapal kecil itu tidak sesuai kawasannya.

Kepala Bappeda KSB, Dr Ir H Amry Rakhman MSi, yang dikonfirmasi media ini mengatakan, Desa Kertasari yang menjadi lokasi permohonan pihak PLTU merupakan perairan lepas dan masuk dalam zona budidaya, sehingga tidak dibenarkan untuk dilakukan aktifitas bongkar muat. Hal itu tertuang juga dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Saya bisa pastikan bahwa permohonan ijin lokasi dari pihak PLTU tidak akan diberikan, bahkan kepastian itu pernah disampaikan saat rapat bersama seluruh pihak dengan menghadirkan penanggung jawab proyek PLTU,” tandasnya.

Masih keterangan H Amry, keputusan tidak akan diberikan rekomendasi terhadap Desa Kertasari sebagai kawasan pembangunan jetty akan disampaikan pada rapat yang bakal digelar dalam waktu dekat. “Kami memang sedang berencana menggelar rapat untuk menyampaikan keputusan tentang tidak akan diberikan rekomendasi tersebut,” lanjutnya.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

H Amry juga mengaku bahwa salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan material PLTU, pemerintah KSB akan memberikan ijin untuk menggunakan Dermaga Labuhan Lalar. Untuk memenuhi syarat sebagai tempat bongkar muat material batu bara, pemerintah KSB bersama pihak pemilik proyek akan melakukan pembahasan tekhnis, “Sebenarnya sudah ada pembicaraan soal pembangunan tambahan di Dermaga Labuhan Lalar, agar aktifitas bongkar batu bara bisa dilakukan,” terangnya.

Dibeberkan juga H Amry, transportasi material batu bara nantinya tidak akan menggunakan akses utama, namun akan menggunakan jalur lingkar, sehingga jarak tempuh lebih dekat nantinya. “Kami sudah mempersiapkan akses jalur transportasi batu bara nantinya, dimana hanya berjarak 9 Km dan aktifitas pengangkutan batu bara tidak melintas dalam kota Taliwang,” timpalnya.

Hal penting disampaikan H Amry, keputusan pemerintah tidak memberikan ijin lokasi pembangunan Jetty di Desa Kertasari bukan menghambat proses pembangunan PLTU, tetapi pemerintah tidak ingin ada pelanggaran terhadap regulasi yang telah ditetapkan. “Kami sangat mendukung pembangunan PLTU, jadi masalah jetty sebenarnya sudah selesai dibahas, hanya saja menunggu penetapan setelah dikoordinasikan dengan Bupati sebagai pimpinan daerah,” ungkapnya.

Diingatkan H Amry, pemanfaatan Dermaga Labuhan Lalar justru mengurangi biaya yang akan dikeluarkan dalam proyek tersebut, karena yang akan dilakukan nanti bukan membangun jetty, tetapi hanya mensingkronisasikan saja, apalagi dermaga Labuhan Lalar itu sendiri memiliki areal yang cukup luas untuk dijadikan stockpile batu bara. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 57
    Warga Tolak Ijin Pembangunan Dermaga KertasariTaliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diminta untuk meninjau kembali rencana pemberian ijin pembangunan dermaga di Labuhan Kertasari, karena masyarakat menolak keberadaan dermaga yang akan mengganggu keberlangsung aktifitas warga. Penolakan masyarakat itu lantaran ada persepsi bahwa pembangunan dermaga akan mengganggu aktifitas budidaya rumput laut, termasuk kegiatan nelayan. Takut terganggu,…
  • 53
    Sutet PLTU Kertasari Masih Terkendala LahanTaliwang, KOBAR - Pembangunan menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PTPLN) yang akan beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat pada sejumlah lokasi sejauh ini masih terkendala  pembebasan lahan. Rata-rata pemilik lahan enggan melepas tanah mereka sesuai harga beli PTPLN. Kabag Pemerintahan Sekretariat…
  • 48
    Kontraktor PLTU Kertasari Abai Bayar Pajak Galian CTaliwang, KOBAR - Meski proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di desa Kertasari telah memasuki tahun ketiga. Ternyata hingga kini proyek yang dikerjakan oleh kontraktor asal Tiongkok tersebut belum juga pernah membayar pajak galian C kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Berdasarkan perkiraan perhitungan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)…
  • 48
    PT Mirambi Energi Lalai, Karyawan Ancam Mogok KerjaTaliwang, KOBAR - Lima puluh lebih karyawan PT. Mirambi Energi datangi kantor PLN UPK Tambora Sumbawa Barat, mereka menuntut hak mereka dari pihak management perusahaan agar segera diselsaikan. Seperti tunggakan BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, upah lembur reguler serta Alat Pelindung Diri (APD). "Kami menuntut penunggakan yang selama ini tidak pernah…
  • 42
    Jalur Kabel Transmisi PLTU Kertasari Terkendala LahanTaliwang, KOBAR - Jalur kabel transmisi milik Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berada di Kertasari akan melewati perkampungan dan perkebunan milik warga, sehingga akan menjadi kendala dalam penyelesaiannya, karena pemilik lahan minta ganti rugi sampai pada angka yang sangat besar. Informasi yang berkembang, nilai ganti rugi yang diminta pihak pemilik…
  • 38
    Dishubkominfo Berupaya KSB Bebas Krisis Jaringan SelularTaliwang, KOBAR - Belum semua kawasan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bisa terakses jaringan selular atau masih ada 5 kawasan terpencil yang belum terjangkau jaringan selular. Kawasan itu adalah, Desa Mantar Kecamatan Poto Tano, Desa Mataiyang Kecamatan Brang Ene, Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea, Jelengah Kecamatan Jereweh dan Desa Talonang…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement