Unang: Masyarakat Diminta Pro Aktif Melapor
Taliwang, KOBAR – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa Barat (Panwaslu KSB) akan menindak tegas dan mengancam akan menuntut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dengan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) jika ada yang ditemukan menggelar pertemuan terbatas atau tatap muka diluar jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Panwaslu KSB, Unang Silatang S.Kom, kepada media ini mengatakan, aturan main tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai berlaku setelah KPU KSB mengeluarkan penetapan tentang pasangan calon. “Sekarang ini sudah bukan lagi bakal calon, tetapi sudah menjadi pasangan calon, jadi harus taat terhadap aturan mainnya,” tegasnya.
Disampaikan Unang, sapaan akrabnya, pertemuan atau sosialisasi yang dilaksanakan selama ini memang belum menjadi perhatian serius Panwaslu KSB, karena yang menjadi mediator pertemuan belum ditetapkan sebagai pasangan calon. “Sosialisasi, pertemuan atau apapun namanya yang mengumpulkan orang lain, apalagi sampai mengarah pada kampanye akan ditetapkan sebagai pelanggaran serius,” ancamnya.
Unang berharap kepada seluruh pasangan calon dan para pendukung untuk menghormati aturan tentang Pilkada, agar tidak sampai merugikan jargon masing-masing, karena tipilu yang akan dilakukan itu bisa saja sampai mengganjal kemenangan dari pasangan calon itu sendiri. “Pasangan calon bisa dicoret jika terbukti melakukan pelanggaran, bahkan bisa tidak dilantik kalau memang pasangan itu menang dengan melakukan pelanggaran pemilu,” tegasnya.
Pada kesempatan itu Unang mengaku belum terpikir untuk melayangkan surat peringatan tentang larangan bagi pasangan calon untuk menggelar pertemuan diluar jadwal yang ditetapkan, karena himbauan itu sendiri sudah pernah disampaikan, bahkan diyakini bahwa semua pasangan calon sudah memahami tentang aturan tersebut. “Semua pihak yang terlibat sudah paham tentang aturan tersebut, jadi tidak perlu lagi diingatkan,” timpalnya.
Untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas dan untuk mengetahui adanya aktifitas “kampanye” diluar jadwal, Unang berharap kepada masyarakat KSB untuk aktif atau berpartisipasi memberikan laporan kepada Panwaslu, karena bisa saja pertemuan yang melanggar dari pasangan calon itu sendiri diluar jangkauan informasi Panwaslu. “Saya berharap masyarakat berpartisipasi atau menjadi pelapor jika mengetahui ada pelanggaran,” tuturnya.
Unang tidak membantah jika pihaknya telah membuat jaringan khusus yang akan melakukan pemantauan terhadap aktifitas pasangan calon, agar bisa memastikan bahwa tidak ada pelanggaran pemilu di Bumi Pariri Lema Bariri. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 59
Taliwang, KOBAR - Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak tertuang anggaran bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumbawa Barat, sementara dalam waktu dekat tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) dimulai. Ketua Panwaslu KSB, Khaeruddin ST kemarin mengatakan, tahapan Pemilukada KSB yang berlangsung April 2015 mendatang dipastikan akan segera dimulai…
- 54
Taliwang, KOBAR - Momentum progress report bakal kembali dimanfaatkan oleh kandidat calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mendeglarasikan diri. Kesempatan progress report tahun sebelumnya pernah dimanfaatkan wakil Bupati KSB, Drs H Mala Rahman untuk menyampaikan kesiapan berlaga pada pesta demokrasi yang akan dihelat pada tahun 2015 mendatang. Indikasi pemanfaatan momentum…
- 54
“Bupati Targetkan Adipura Tahun 2020” Taliwang, KOBAR - Hingga menjelang usianya yang ke 15 tahun, Piala Adipura yang 4 tahun silam pernah diidamkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum juga terwujud. Pada tahun 2017, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, kembali menggaungkan hal itu. Dan Bupati telah memasang…
- 51
“Panwaslu Tolak Seluruh Permohonan K2” Taliwang, KOBAR - Sidang gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilayangkan pemohon, yaitu bakal pasangan calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang ikut melalui jalur perseorangan, Kusmayadi – Khairuddin Karim (K2) sudah berakhir dengan putusan, Panwaslu menolak seluruh permohonan pemohon. Sidang yang…
- 50
Taliwang, KOBAR - Permintaan yang disampaikan kelompok masyarakat agar Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa Barat (Panwaslu KSB) segera mengambil tindakan terhadap pelanggaran aturan tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan pasangan bakal calon dinilai terlalu dini, karena saat ini belum ada pasangan calon yang akan diatur oleh aturan. Ketua Panwaslu KSB,…
- 50
Taliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…
Komentar