“Hasil Pemeriksaan Tim Gabungan, Material PTNNT Sesuai Manifest”
Benete, KOBAR – Simpang siur muatan kapal Red Rock Voyage 1602 milik PT Meratus Line, yang sempat ditahan Lantamal VII Kupang, karena mengangkut puluhan ton limbah B3 milik PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang diduga akan dibuang di perairan NTT, Selasa, (19/1). Bahkan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH M Zainul Majdi, langsung memerintahkan Dinas Pertambangan dan Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, termasuk tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk berangkat menuju Kupang memeriksa isi kontainer kapal tanker tersebut. Akhirnya terjawab sudah.
PTNNT dalam siaran pers yang diterima media ini, Jum’at (22/1), kemarin, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kapal MV Red Rock yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah dikonfirmasikan, bahwa semua material yang dikapalkan oleh PTNNT sesuai dengan manifest yang sebelumnya telah diperiksa dan disetujui oleh instansi Pemerintah terkait di pelabuhan Benete.
“Limbah yang diangkut oleh kapal MV Red Rock adalah oli bekas dan limbah-limbah lainnya yang telah mendapat izin untuk dikirim ke sarana-sarana pendaur ulang limbah berizin milik pihak ketiga di dalam negeri,” kata Syarafuddin Jarot, Manager Social Responsibility PTNNT.
Menurutnya, PTNNT senantiasa menjalankan operasi tambang secara bertanggung jawab dan mematuhi peraturan Pemerintah di bidang perlindungan lingkungan termasuk didalamnya pengelolaan limbah di bawah pengawasan yang ketat serta memberikan laporan secara rutin kepada instansi-instansi pemerintah terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Bahkan ia menambahkan, atas ketaatan perusahaan terhadap regulasi Pemerintah Republik Indonesia (RI), PTNNT dianugerahi penghargaan Aditama Emas dari KESDM di bidang pengelolaan lingkungan dan peringkat PROPER Biru dari KLHK, belum lama ini.
“Baru-baru ini, kami telah menerima penghargaan Aditama Emas dari KESDM di bidang pengelolaan lingkungan dan peringkat PROPER Biru dari KLHK yang menilai bahwa PTNNT telah memenuhi seluruh standar dan peraturan-peraturan pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial yang ditetapkan,“ tutup Jarot. (krim)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 48
Jarot: PTNNT Taat Ketentuan dan Undang-undang Taliwang, KOBAR - Manager SR PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), Ir H Syarafuddin Jarot, menegaskan pengapalan Scrap yang akan dilakukan pihaknya sesuai prosedur. Adanya dugaan penyeludupan 11 kontainer berisi tembaga dan scrap dari Pelabuhan Benete PTNNT dibantahnya sebagai hal yang tidak benar. "Itu tidak benar. Demikian…
- 48
Usman: Pemerintah Daerah Hanya Jadi Tukang Kontrol Taliwang, KOBAR - Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang dihasilkan oleh operasional PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dikabarkan tetap dikumpulkan pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) milik perusahaan, karena limbah tersebut akan dikirimkan ke perusahaan pembeli. Sehingga dengan sendirinya, keberadaan limbah itu memiliki nilai ekonomis yang…
- 46
Taliwang, KOBAR - Tiga serikat pekerja, baik Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Tambang Samawa (SPAT) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), sepakat menyuarakan agar tidak hanya karyawan saja yang mendapatkan kompensasi dari hasil akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) ke PT Amman Mineral Internasional (PTAMI). Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)…
- 46
Maluk, KOBAR - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, H M Jusuf Kalla, yang hari ini dijadwalkan bertandang ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah berlangsung sukses dan lancar. Akan tetapi sangat disayangkan, Wapres hanya melakukan kunjungan ke lokasi tambang PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) saja. “Tidak ada jadwal tambahan. Wapres dalam…
- 46
Jubir : Tidak Penting Kalah Atau Menang, Yang Penting Selamatkan Lingkungan Taliwang - Gugatan Tata Usaha Negara yang diajukan oleh Walhi dan Gema Alam NTB bersama dengan Koalisi Pulihkan Indonesia yang terdiri dari KIARA, Ut Omnes Unum Sint Institute, JATAM, LBH Jakarta, ELSAM, PIL-Net, ICEL dan LBH Masyarakat. Dengan Pemerintah…
- 44
Taliwang, KOBAR - Penundaan pengembangan fase ketujuh kegiatan operasional PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) nampaknya akan berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, tidak hanya bagi perusahaan itu tetapi juga karyawan di sejumlah Sub kontraktor. Hal ini membuat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Sumbawa Barat mengambil ancang-ancang menyiapkan langkah antisipasi.…
Komentar