EDITORIAL
Beranda / EDITORIAL / Menanti Sepak Terjang Sekda Abdul Azis

Menanti Sepak Terjang Sekda Abdul Azis

pelantikan-sekda

Spekulasi tentang siapa yang akan menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akhirnya berhenti. Rabu, (24/8) kemarin, Abdul Azis SH MH, secara resmi dilantik Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, sebagai Sekda definitif, sosok yang sebelumnya dipercayakan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda selama setahun terakhir. Pasca dilantik, terobosan ‘Panglima’ ASN ini dinanti berbagai pihak. Karena berhasil tidaknya tugasnya sangat bergantung pada kepiawaian manejerial dan seni menata, serta mengelola dan memberdayakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga semuanya dapat berfungsi optimal. Termasuk kemampuan dalam membimbing seluruh pegawai agar bisa bekerja cepat mengikuti ritme kepala daerah, secara Ikhlas, jujur dan sungguh-sungguh. Bagaimanapun, tuntutan masyarakat terhadap kinerja birokrasi semakin tinggi. Untuk itu, Sekda harus segera melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap tugas-tugas perangkat daerah, serta melakukan identifikasi  terhadap permasalahan yang mungkin terjadi kedepan di tubuh birokrasi. Kini tugas berat itu menanti dan memerlukan sentuhan ‘tangan dingin’ Abdul Azis. Bekal pengalaman selama menjadi Plt Sekda niscaya akan sangat berharga. Selamat bekerja Pak Sekda!. **

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 59
    Mendagri Batalkan 4 Perda, Gubernur Batalkan 4 Perda“Bupati Akan Limpahkan Ke DPRD KSB Untuk Dicabut” Taliwang, KOBAR - 4 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan telah dibatalkan Pemerintah Pusat. Kepastian 4 perda yang dibatalkan itu diketahui setelah media ini menerima rilis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 4 Perda yang dibatalkan itu termasuk diantara 3.143 Perda yang…
  • 59
    Semua Harus Ambil Peran Tanggap Darurat Covid-19Presiden Joko Widodo telah menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana nasional di Indonesia. Disusul Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Zulkieflimansyah, menaikkan status NTB dari siaga menjadi tanggap darurat bencana, Senin, (13/4). Ini berarti bahwa wabah covid tidak lagi menjadi hal biasa, tetapi telah menjadi sesuatu yang luar biasa, yaitu bencana…
  • 57
    8 Perda KSB DibatalkanKebijakan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan ribuan Perda bermasalah bukanlah isapan jempol. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menyatakan, telah membatalkan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang menghambat investasi serta  kemudahan berusaha di daerah. Ternyata, menurut rilis Kementerian Dalam Negeri, 4 Perda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)…
  • 54
    Seteluk Klaim Berhak Atas Jabatan Sekda KSBPasca 6 orang peserta seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekda, kemudian diumumkan secara terbuka ke publik. Sontak bursa calon pimpinan tinggi pratama di bumi pariri lema bariri ini menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat. Meski penetapan Sekda adalah wewenang…
  • 52
    Sebuah Rumah Reot di Sermong Diakui Tidak Pernah Tersentuh Program PemerintahTaliwang, KOBAR - Sejak Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terbentuk hingga menjelang usianya ke-16, sejumlah program pemerintah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat telah banyak digulirkan, terutama dalam persoalan sandang, pangan, dan papan. Tapi siapa sangka, dari sekian banyak dan sekian lama program itu ada, ternyata masih ada saja Penduduk KSB yang…
  • 51
    Kinerja Perusda Dinanti PublikPublik selama ini bertanya-tanya, terkait kinerja dan sumbangsih Perusahaan Daerah (Perusda) bagi pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Apalagi selama beberapa tahun terakhir, keberadaan Perusda  dianggap hanya menjadi beban bagi Pemerintah Daerah. Anggaran ratusan juta hingga mencapai miliaran rupiah yang disuntik APBD pada tahun-tahun sebelumnya, justru tidak menghasilkan keuntungan. Tak mengherankan,…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement