Skip to content
EDITORIAL
Beranda / EDITORIAL / Kekerasan Seksual Pada Anak Kian Meresahkan

Kekerasan Seksual Pada Anak Kian Meresahkan

pelecehan-anak-1
Table of Contents+

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak haruslah menjadi perhatian serius semua pihak. Pasalnya, setiap tahun korban dari kasus tersebut terus mengalami peningkatan. Di Sumbawa Barat, menurut data Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) setempat, medio per September 2016, korban kekerasan pada anak tercatat mencapai 53 orang dengan 23 kasus. Sementara, tahun 2015 lalu tercatat 20 kasus dengan 30 korban. Ini tentu sangat miris, sehingga orang tua harus terus meningkatkan pengawasannya. Mengapa kasus kekerasan terhadap anak ini perlu menjadi perhatian bersama?, karena, kekerasan terhadap anak tidak hanya meninggalkan luka secara fisik, lebih dari itu, kekerasan ini akan memberikan efek buruk pada perkembangan emosional, sosial, dan psikologi korban kekerasan. Bahkan, tidak jarang korban mengalami gangguan psikologis di masa yang akan datang. Lebih dari itu, apabila korban tidak mendapatkan penanganan dengan baik, kemungkinan besar anak akan tumbuh menjadi pribadi yang sarat berbagai gangguan emosional seperti depresi hingga gangguan mental serius. Demi mengakhiri kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, kita harus sepakat dengan upaya pemerintah Indonesia yang telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Perlindungan Anak, dengan menambahkan hukuman tambahan bagi pelaku kekerasan seksual yaitu hukuman kebiri. **

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 51
    Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten Terhadap Proyeksi PendapatanPada Sidang Paripurna penyampaikan penjelasan Bupati terhadap KUA-PPAS bahwa Proyeksi pendapatan daerah untuk tahun 2015 sebesar Rp. 700 miliar lebih atau menurun sekitar 0,91 persen dari target pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2014 yang diproyeksi sebesar Rp. 707 miliar lebih, namun ditengah jalan justru proyeksi…
  • 48
    Komisi II Minta Pemerintah Konsisten Dengan RPJMDKomisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta pemerintah untuk konsisten dalam menerapkan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk dalam penyusunan anggaran di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan SKPD, agar apa yang menjadi program bukan dalam konteks terpaksa, tetapi lebih pada kebutuhan. **
  • 46
    Program Pariri Bariri DitelisikTaliwang, KOBAR - Pemberdayaan masyarakat miskin dan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan melalui Kartu Pariri dan Bariri yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ingin ditelisik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II, Abidin Nasar SP, kepada awak media ini, kemarin. Menurutnya, hal itu dilakukan pihaknya…
  • 45
    Birokrasi Amburadul12 hari lagi, tepatnya 20 Nopember 2012, Kabupaten Sumbawa Barat akan genap berusia 9 tahun. Kalau kita merujuk kepada semangat awal untuk menjadikan wilayah kemutar telu menjadi sebuah kabupaten baru dengan misi “Mendekatkan Pelayanan Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Maka wajarlah kalau begitu besar harapan warga untuk mengambil manfaat atas keberadaan kabupaten…
  • 45
    KSB Mulai ABGJika diibaratkan usia manusia, maka usia Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hari ini, sama dengan usia Anak Baru Gede (ABG). Di usia yang ke-15, seorang anak pada fase ini sedang berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan status dewasa. Aneka cara dilakukan untuk bisa mendapatkan pengakuan sebagai manusia yang pantas dipercaya dan bisa…
  • 42
    Pelataran Tugu Syukur Dibiarkan BerantakanSiapa yang akan dimintai pertanggung jawaban dengan kondisi Tugu Syukur yang dibiarkan berantakan pada bagian pelataran dan dinding tangganya, karena sudah beberapa pekan ini tidak pernah terlihat ada aktifitas pembangunan di lokasi itu, bahkan batuan granit hasil pembongkaran masih berserakan di lokasi. **

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement