“ASN Wanita Dominan Jadi Penggugat”
Taliwang, KOBAR – Kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sumbawa Barat terbilang cukup tinggi. Bagaimana tidak, tercatat ada sekitar 17 orang ASN yang terancam mengalami kegagalan membina rumah tangga dan telah mengajukan surat gugatan cerai ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) setempat. Ironisnya, pengajuan gugatan perceraian itu didominasi ASN perempuan.
Kepala BK-Diklat Sumbawa Barat, H Abdul Malik SSos MSi, mengatakan, 17 kasus gugatan perceraian ASN tersebut berdasarkan data yang dihimpun pihaknya kurun waktu bulan Januari hingga Oktober 2016 ini.
“Ke 17 kasus tersebut, 10 diantaranya sudah diputuskan. Sementara sisanya, masih dalam proses menunggu keputusan,” kata Malik, sesaat setelah menyampaikan laporannya dalam Sosialisasi Peraturan Kepegawaian di Lantai III Gedung Setda, Rabu (19/10).
Meski sudah melakukan berbagai upaya termasuk mediasi mencegah perceraian tersebut, tetapi yang bersangkutan atau pihak yang mengajukan gugatan bersikukuh tetap ingin bercerai.
“Kalau faktor yang menyebabkan kasus tersebut terjadi, beragam. Tetapi yang jelas, ketujuh gugatan perceraian yang sedang berproses tersebut, 5 diantaranya diajukan oleh pihak ASN wanita,” terangnya.
Saat ini, ketujuh gugatan perceraian tersebut telah disampaikan ke pimpinan daerah. Bupati yang selanjutnya mengeluarkan rekomendasi setelah sebelumnya memanggil ASN bersangkutan.
“Sekarang gugatan itu ada di meja Bupati untuk selanjutnya dikeluarkan surat rekomendasi. Tetapi yang kita dengar Bupati lebih dulu akan menganalisa apa yang menjadi penyebab persoalan perceraian itu terjadi,” cetusnya.
Wewenang BK-Diklat mengambil jalan mediasi itu sesuai yang diatur melalui PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Perkawinan dan PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang ijin Perkawinan dan Perceraian PNS. Dalam Undang-undang bahkan sudah diatur juga ketentuan tentang perkawinan yang berlaku bagi setiap warga Negara, tidak terkecuali Pegawai ASN yang wajib menjaga harkat dan martabat serta memberikan contoh yang baik di lingkungan kerja dan menjadi teladan di dalam masyarakat maupun di dalam kehidupan keluarganya. Dalam PP tersebut diatur juga bagaimana hak dan kewajiban, sanksi apa saja jika terjadi pelanggaran, pembagian harta benda termasuk pembagian gaji untuk anak dan mantan istri serta ketentuan lainnya. Sehingga prinsipnya, Pemerintah mengeluarkan peraturan tentang ijin Perkawinan dan Perceraian bukan untuk mencegah atau menghalang-halangi hak seseorang, akan tetapi dimaksudkan agar pasangan suami-istri maupun keturunannya mendapat hak yang benar dan seadil-adilnya di mata hukum.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengaku prihatin dengan cukup banyaknya pengajuan gugatan perceraian ASN tersebut. Apalagi gugatannya didominasi pihak perempuan.
“Apa masalahnya?, apa karena sudah banyak uang?, atau karena terlalu banyak nonton sinetron?, kita belum tahu,” ungkapnya.
Tapi lanjut Bupati, pada saat dipanggil, yang bersangkutan bersama pihak yang digugat datang dengan menunjukkan kemesraan, seperti tidak terjadi apa-apa. Namun, setelah berada di ruangannya, yang bersangkutan tetap bersikukuh meminta ingin bercerai.
“Jadi kadang apa yang kita lihat itu tidak sesuai kenyataan yang terjadi. Seperti di sinetron saja. Jadi ini mungkin karena imbas terlalu keseringan nonton sinetron,” ujarnya.
Bupati tak menyangkal sengaja menunda mengeluarkan ijin perceraian ASN selama 3 bulan lamanya. Bupati ingin mengetahui apa yang menjadi penyebabnya. Jika alasannya hanya karena faktor tidak ada kecocokan atau saling pengertian, maka masih ada peluang untuk diperbaiki.
“Lain halnya jika alasannya karena ada pihak ketiga, seperti Pria Idaman Lain (PIL) dan Wanita Idaman Lain (WIL). Izin perceraiannya tentu akan langsung ditindak lanjuti,” demikian Bupati. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 53
“8 dari 10 Gugatan Diajukan Pihak Perempuan” Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, menyayangkan banyaknya pengajuan gugatan perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mirisnya, gugatan perceraian itu didominasi ASN perempuan. "Kita tidak tahu apa yang menjadi penyebabnya. Mungkin karena terlalu keseringan nonton senetron," ungkap… - 46
Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengklaim masih kekurangan sekitar 1.500 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kekurangan itu tidak bisa dipenuhi karena hingga kini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pengangkatan PNS. "Kekurangan itu berdasarkan analisis beban kerja (ABK) serta analisis jabatan (Anjab) yang telah kita lakukan. Kekurangannya mencapai sekitar 1.500… - 44
Taliwang, KOBAR - Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi (MP.TPTGR) Keuangan Dan Barang Daerah sudah mulai melaksanakan persidangan dengan rencana menghadirkan 3 orang sebagai tertuntut, namun persidangan yang digelar Jum’at kemarin pada ruang rapat setda hanya dihadiri oleh 2 orang tertuntut. Sidang perdana itu sendiri disaksikan langsung Bupati Kabupaten… - 44
Abdul Hakim: Banyak Pejabat Tak Kompeten Taliwang, KOBAR - Penjabat Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H Abdul Hakim MM, akan segera menggelar mutasi. Pergeseran pejabat dalam lingkup pemerintahan itu dilakukan untuk melakukan penataan kembali penempatan pejabat, karena dinilai bahwa penempatan saat ini tidak sesuai dengan tupoksi dan terkesan… - 43
Taliwang, KOBAR - Sumringah terpancar pada aparatur lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), lantaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang merupakan pendapatan tambahan sudah terbayarkan. Kabag Humas Protokol, Najamuddin Amy S.Sos, MM melalui selularnya rabu 8/10 mengatakan, pemerintah tetap konsisten untuk membayar TKD, hanya saja ada proses yang harus dilalui, sehingga terjadi… - 42
Taliwang - Pembenahan sebanyak 3.883 rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumbawa Barat akan dilaksanakan bulan juni mendatang. Program kerjasama tri partite antara Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan PT Newmont Nusa Tenggara saat ini masih dalam tahap verifikasi data di Kementerian Perumahan Rakyat. “Program ini merupakan…
Komentar