Taliwang, KOBARKSB.com – Kasus pernikahan dini di Kabupaten Sumbawa Barat masih marak terjadi. Perempuan dalam kelompok usia 20 tahun kebawah rupanya masih banyak yang memulai kehidupan rumah tangga lebih awal. Berdasarkan data Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) yang dirilis Kantor Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) setempat, kurun waktu bulan Januari-Juli 2016 lalu, pernikahan dini usia 15-19 didominasi kaum Perempuan hingga jumlahnya mencapai 81 kasus.
“Berdasarkan data itu, perempuan dalam kelompok usia 20 tahun ke bawah memang mendominasi pernikahan dini ini dengan jumlah mencapai 81 kasus. Sementara kaum laki-laki hanya sebanyak 29 kasus,” kata Kepala Kantor P3AKB Sumbawa Barat, Muhammad Suharno SSos.
Menurutnya, kasus pernikahan dini kaum perempuan dalam kelompok usia 20 tahun ke bawah ini terjadi di beberapa wilayah. Yang menonjol terjadi di wilayah Kecamatan Taliwang dengan jumlah mencapai 49 kasus. Disusul Kecamatan Brang Rea dengan 14 kasus, Kecamatan Seteluk 7 kasus, Kecamatan Maluk 6 kasus, Kecamatan Jereweh 3 kasus dan 2 kasus Kecamatan Sekongkang.
Meski demikian, Suharno mengaku, jika hasil pendataan tersebut baru dilakukan pihaknya di tahun ini, sehingga belum mengetahui secara persis apakah setiap tahunnya mengalami peningkatan atau tidak.
“Kalau soal tren peningkatan dan penurunannya setiap tahun kita belum tahu, karena pendataannya baru dimulai tahun ini,” jelasnya.
Hasil evaluasi sementara, rata-rata penyebab perkawinan dini tersebut akibat faktor pergaulan bebas. Sehingga mau tidak mau orang tua harus memilih jalan menikahkan anaknya. Selain itu, faktor pendidikan juga memiliki andil penyebab terjadinya kasus tersebut.
“Tetapi faktor pendidikan ini tidak begitu dominan,” timpalnya.
Suharno mengaku ingin agar pernikahan dini yang merugikan bagi kaum perempuan itu bisa ditekan. Untuk itu ada beberapa hal yang akan dilakukan agar pernikahan dini jumlahnya tidak semakin meningkat. Pertama, berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada para remaja tentang pendewasaan usia perkawinan (PUP) dan dampak negatif yang dihasilkan dari pernikahan dini ini.
“Dengan diadakannya sosialisasi secara terus-menerus melalui berbagai jalur seperti sekolah dan media diharapkan remaja semakin sadar terhadap dampak pernikahan dini dan tidak akan melakukannya sebelum matang secara usia, psikis, fisik dan ekonomi,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga berharap, pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka akan menjadi solusi yang paling ampuh untuk mengurangi terjadinya pernikahan dini. Dengan memberikan pengawasan itu diyakini angka pernikahan dini dapat ditekan. Apalagi, karena akibat dari lemahnya pengawasan terhadap anaklah yang suatu saat akan menyusahkan keluarganya.
“Perlu diketahui, remaja di usia itu (15-19, red), cenderung selalu ingin tahu sesuatu yang baru, tanpa mereka ketahui itu dapat merusak masa depan mereka sendiri. Untuk itu pengawasan perlu dimaksimalkan,” demikian Suharno. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 86
Taliwang, KOBARKSB.com - Angka pernikahan usia dini di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terbilang cukup tinggi. Terbukti, dari bulan Januari hingga Juni 2016, Kantor Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KP3AKB) setempat, mencatat, Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) telah terjadi kepada 59 orang perempuan dan 24 orang pria kisaran umur dari…
- 74
Taliwang, KOBARKSB.com - Jumlah pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan bertambah dari tahun ke tahun. Tahun ini, jumlah pengidap penyakit mematikan itu tercatat sebanyak 64 kasus. Angka ini merupakan jumlah yang berhasil didata oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) KSB selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Di luar itu diperkirakan…
- 71
Taliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…
- 70
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Kantor Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KP3AKB) di pembahasan APBD 2017 mendatang akan mengusulkan pembiayaan untuk pelatihan kewirausahaan dan pengembangan diri bagi kaum hawa yang ditinggal suami akibat cerai mati dan cerai hidup. Ini dilakukan sebagai langkah memberi motivasi sekaligus membekali mereka untuk mampu…
- 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sumbawa Barat dilaporkan tengah menyusun program pelatihan khusus untuk para janda rawan sosial. "Ini penting, karena pelatihan dan pembinaan sebagai bekal keterampilan yang nantinya dapat mereka pergunakan untuk berusaha atau memiliki pekerjaan," kata Pelaksana Tugas (Plt)…
Komentar