Para pejabat di lingkup Pemkab Sumbawa Barat ditekankan agar dapat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara berkala, serta tidak mengabaikan Pengisian LHKPN. Itu ditegaskan Wakil Bupati, Fud Syaifuddin ST, mengingat tingkat kesadaran pejabat dalam menyerahkan LHKPN masih sangat rendah. Kalau alasan tidak menyerahkan LHKPN karena tidak memahami tatacara dan teknis pengisian formulir, tidak semuanya bisa dibenarkan. Bisa jadi itu karena memang tidak mau terbuka, transparan dan malas saja. Padahal sangat penting artinya bagi seluruh pejabat agar membuka dan melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki, baik harta bergerak maupun tidak, supaya bisa dilihat langsung oleh masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi. Sebab penyelenggara negara yang taat pada azas-azas umum penyelenggaraan negara bisa terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta perbuatan tercela lainnya. Apalagi semua pejabat maupun penyelenggara negara tidak dilarang memiliki harta kekayaan, selama diperoleh melalui cara yang benar. Apapun itu, kepatuhan terhadap LHKPN menjadi bagian penting untuk meningkatkan tatakelola pemerintahan yang bersih dan baik. LHKPN bisa menjadi instrument masyarakat mengenali ada tidaknya kejanggalan dalam kekayaan penyelenggara negara serta juga menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggungjawab di kalangan penyelenggara Negara. Bukankah bila sudah transparan dan bersih, maka dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Apalagi, LHKPN bertujuan untuk melindungi dari fitnah atas harta kekayaan yang dimiliki karena harta kekayaannya telah terdata. Berani jujur hebat! **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 54
Taliwang, KOBAR - Sejak Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terbentuk hingga menjelang usianya ke-16, sejumlah program pemerintah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat telah banyak digulirkan, terutama dalam persoalan sandang, pangan, dan papan. Tapi siapa sangka, dari sekian banyak dan sekian lama program itu ada, ternyata masih ada saja Penduduk KSB yang…
- 50
Spekulasi tentang siapa yang akan menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akhirnya berhenti. Rabu, (24/8) kemarin, Abdul Azis SH MH, secara resmi dilantik Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, sebagai Sekda definitif, sosok yang sebelumnya dipercayakan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda selama setahun terakhir. Pasca…
- 50
Mutasi besar-besaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dibawah kepemimpinan dwi tunggal, Dr Ir H W Musyafirin MM - Fud Syaifuddin ST, dipastikan bergulir awal Agustus mendatang. Banyak aparatur yang mulai ketir-ketir karena dalam pelaksanaannya nanti dipastikan tidak ada unsur kedekatan, politis maupun balas budi. Tetapi murni menempatkan aparatur yang…
- 50
Pemerintah sebenarnya menyadari akan pentingnya pembangunan. Berbagai bentuk dan program untuk mendorong percepatan pembangunan bahkan telah dilakukan meski hasilnya belum signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Seperti pembangunan pasar di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea misalnya. Pasca dibangun sejak 2008 lalu, hingga kini tidak jelas peruntukannya. Padahal setiap…
- 50
Presiden Joko Widodo telah menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana nasional di Indonesia. Disusul Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Zulkieflimansyah, menaikkan status NTB dari siaga menjadi tanggap darurat bencana, Senin, (13/4). Ini berarti bahwa wabah covid tidak lagi menjadi hal biasa, tetapi telah menjadi sesuatu yang luar biasa, yaitu bencana…
- 49
Publik selama ini bertanya-tanya, terkait kinerja dan sumbangsih Perusahaan Daerah (Perusda) bagi pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Apalagi selama beberapa tahun terakhir, keberadaan Perusda dianggap hanya menjadi beban bagi Pemerintah Daerah. Anggaran ratusan juta hingga mencapai miliaran rupiah yang disuntik APBD pada tahun-tahun sebelumnya, justru tidak menghasilkan keuntungan. Tak mengherankan,…
Komentar