SUMBAWA BARAT
Beranda / PULAU SUMBAWA / SUMBAWA BARAT / Simpan Pinjam Berkedok Koperasi Menjamur

Simpan Pinjam Berkedok Koperasi Menjamur

bank-rontok-2

Taliwang, KOBAR – Tawaran bantuan modal usaha di tengah masyarakat yang dilakukan jasa keuangan yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP), atau yang tenar disebut ‘Bank Rontok’ kian menjamur. Kalau terus dibiarkan, maka nama baik koperasi, sebagai sokoguru perekonomian nasional bisa tercemar. Maklum praktik yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan UUD 1945 pasal 33, yang menyatakan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Menyikapi hal itu, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) setempat, kepada awak media ini mengaku, bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada seluruh koperasi yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), agar patuh dan taat kepada undang-undang tentang koperasi.

“Berkaitan dengan jasa simpan pinjam yang disebut bank rontok itu, mereka tidak punya legalitas usaha. Ada 12 bank rontok yang kami ketahui beroperasi di KSB. Keduabelasnya telah kami surati untuk dimintai keterangan, namun mereka tidak merespon surat kami,” terang Firmansyah SIP MM, Kepala Bidang Koperasi, pada Disperindag KSB.

Tidak berhenti sampai disitu, Firman menjelaskan, bahwa jasa simpan pinjam  yang demikian itu bukan dalam binaannya, dan pihaknya telah dua kali menyurati mereka agar mereka berhenti beroperasi.

Ia juga menjelaskan, bahwa jasa simpan pinjam itu tidak berbadan hukum dari KSB, melainkan berbadan hukum daerah lain, sehingga yang ada itu adalah cabang dari daerah lain.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

“Mereka harusnya melapor kepada kami tentang keberadaan mereka di sini, dan menyerahkan sistem kerja yang diterapkan oleh mereka itu seperti apa. Sesuai tidak suku bunga dan sistem penagihannya yang telah disepakati Kementerian Koperasi. Namun sampai saat ini mereka belum merespon surat itu,” keluhnya.

Firman menambahkan, bahwa Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Pengawasan sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengawasan bersama atas usaha koperasi simpan pinjam.

“Kami juga sudah punya tim pengendalian usaha simpan pinjam yang bekerja sama dengan Kepolisian, OJK, dan PPATK,” ujar Firman.

Dia mengaku, ada larangan menyimpan atau menabung uang di koperasi bagi yang bukan anggota. Namun ada peraturan pemerintah yang membolehkan untuk calon anggota. Atas hal ini, pihaknya akan mengawasi betul praktik calon anggota.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk mewaspadai koperasi yang memberikan bunga di atas 5 persen per bulan,” pungkas Firmansyah. (kdon)

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 50
    Koperasi Sakit Akan DibekukanDinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Sumbawa Barat mengancam akan membekukan sejumlah Koperasi yang tidak aktif alias Sakit. Pasalnya, sejumlah koperasi tersebut dinilai sudah tidak mampu lagi melakukan kegiatan perkoperasian. Dari 378 unit lembaga Koperasi yang beroperasi, tercatat ada sekitar 60 Koperasi dari berbagai bidang dinyatakan tidak aktif.…
  • 46
    Disperindagkop dan UMKM Tetapkan 19 Koperasi UnggulanTaliwang, KOBAR - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) telah melakukan evaluasi dan penilaian terhadap 471 unit koperasi yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Hasil evaluasi yang dilakukan menetapkan ada 19 koperasi yang masuk kategori unggulan dari 426 koperasi yang masih aktif, sementara 46 koperasi lainnya sudah…
  • 40
    Pemerintah KSB Dituding Tidak Patuh UU DesaKetua FK2D: Jika Tak Digubris, Kami akan Berunjuk Rasa Taliwang, KOBAR - Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) terus mendesak pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk menetapkan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jika tidak direalisasikan, maka seluruh kepala desa yang tergabung dalam FK2D…
  • 39
    Disparekraf akan Gelar Lomba Ukir dan Gosok Batu PermataTaliwang, KOBAR - Minat para kolektor untuk memiliki batu permata Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kian hari semakin meningkat. Hal itu memunculkan aktifitas ukir dan gosok batu pada beberapa pojok kampung di seluruh wilayah bumi pariri lema bariri. Melihat tingginya animo masyarakat, Pemerintah KSB melalui Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) akan menggelar…
  • 39
    Suka Pantai? Datanglah Ke Sumbawa BaratOrang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
  • 39
    2 Kecamatan di KSB Dilanda Krisis Air BersihTaliwang, KOBAR - Setelah diporak poranda gempa bumi, yang mengakibatkan adanya korban yang meninggal dunia, dan ribuan warga lainnya harus mengungsi. Kini 2 Kecamatan di sebelah utara kota Taliwang itu, dilanda masalah lain. Musim Kemarau yang berkepanjangan mengakibatkan debit air di Kecamatan Poto tano dan Kecamatan Seteluk menipis. Hal ini menyebabkan…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement