Lunyuk, KOBAR – Penambang Pasir ilegal di Pantai Babar, Dusun Mekar Sari, Desa Perung Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa diprotes warga setempat. Pasalanya, para penambang pasir tersebut tidak mengantongi izin.
Aktivitas tambang pasir ilegal itu diketahui warga pada saat melintas di lokasi tempat para penambang, dan warga sontak menegur kemudian langsung mengusir para penambang liar tersebut.

“Niatnya kami mengecek tanah yang berada di pinggir pantai Babar, tau-taunya ada truck beserta buruhnya sedang melakukan penambangan pasir di pinggir pantai. Kami berhenti dan langsung menegur para penambang tersebut,” kata Bambang (42), warga Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk KS, dikonfirmasi awak media ini melalui telepon seluler, Senin, (9/20) pagi.
Bambang mengatakan, bahwa tanah tersebut ada pemiliknya, namun buruh penambang itu menjawab, bahwa mereka tidak tau menau terkait dengan lahan tersebut sudah ada pemiliknya atau tidak, hingga terjadi perdebatan.
“Padahal, walaupun lahan tersebut ada pemiliknya atau tidak, penambangan pasir di bibir pantai itu dilarang, karena akan menimbulkan abrasi pantai,” ungkap Bambang.
Ia juga menyayangkan, dari ulah oknum yang melakukan aktivitas tambang ilegal tersebut menimbulkan lubang yang sanggat besar di kawasan pantai Babar, dan ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu.

“Padahal sudah sering di tegur oleh Kepala Dusun Mekarsari selaku Kadus di wilayah pantai Babar tersebut. Tapi tidak pernah didengar dan digubris oleh para penambang,” Ujarnya.
Tidak sampai disitu, Sahabuddin (45), Aktifis Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Sumbawa (YPMS) warga Dusun Aiketapang, Desa Perung Kecamatan Lunyuk KS, juga resah dengan aktifitas penambangan pasir ilegal di kawasan pantai Babar. Dirinya mengaku, bahwa dua tahun yang lalu pernah juga mengangkat terkait masalah tersebut, tapi tidak direspon.
“Penambangan ini sudah dilakukan cukup lama mas, mungkin sudah berjalan lima tahun. Dan sampai sekarang masih saja ada. penambangan ilegal itu dilakukan oleh oknum masyarakat setempat,” tandas Sahabuddin. (kras)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 50
Orang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,… - 46
Taliwang, KOBAR - Sudah sekian tahun toko modern, seperti Indomaret dan Alfamart hadir di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahkan menjamur di mana-mana. Namun hingga kini, tak ada satupun produk lokal yang terpajang di etalase milik toko modern itu. Seyogianya Pemerintah setempat mewajibkan mereka untuk menjual produk lokal. Sebab imbal balik… - 45
Taliwang, KOBAR - Pemberdayaan masyarakat miskin dan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan melalui Kartu Pariri dan Bariri yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ingin ditelisik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II, Abidin Nasar SP, kepada awak media ini, kemarin. Menurutnya, hal itu dilakukan pihaknya… - 42
"Masyarakat Yang Terlibat PETI Balik Nantang" Taliwang, KOBAR - Beberapa waktu lalu, sosialisasi penutupan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), gencar dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat. Kegiatan tersebut melibatkan semua pihak, yang terkait dengan PETI. Kendati demikian, berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah,… - 40
Brang Ene, KOBAR - Warga Dusun Hijrah, Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mendesak Pemerintah setempat agar penambangan batu dan pasir (Tambang Galian C) di sungai Hijrah segera dihentikan. Mengingat aktifitas tersebut dapat merusak ekosistem sungai maupun jalan Desa yang ada. Ironisnya, bahkan kegiatan penambangan pasir dan… - 38
Taliwang – Sejumlah warga Desa Sermong kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (2/4) lalu, mendatangi inspektorat daerah setempat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat. Burhanuddin (47), anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sermong, salah satu pelapor atas dugaan penyalahgunaan keuangan desa tersebut, kepada KOBAR, mengemukakan, laporan yang…
Komentar