Menu

Mode Gelap

SUMBAWA BARAT · 11 Apr 2021

Karyawan Subkon Proyek Bendungan Tiu Suntuk Protes Upah Tidak Sesuai UMK


Karyawan Subkon Proyek Bendungan Tiu Suntuk Protes Upah Tidak Sesuai UMK Perbesar

“Dewan Pengupahan Disoal, Hanya Nongol Pas Mau Godok UMK Saja” 

Brang Ene, KOBAR – Berlarut-larutnya persoalan upah di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk karyawan yang bekerja pada sub kontraktor (Subkon) Proyek Bendungan Tiu Suntuk, memicu protes sejumlah karyawan. Peran Dewan Pengupahan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ikut dipersoalkan. Yang mana menurut mereka, Dewan Pengupahan baru eksis hanya pas saat mau menggodok UMK saja.

“Dalam kontrak kerja, kami menandatangani upah sebesar Rp 2.000.000. Namun pada saat penerimaan, kami hanya diberikan Rp 1.600.000. Selain itu, di slip gaji tertulis Rp 2.400.000, setelah dipotong pajak, tersisa Rp 2.000.000. Itu yang buat kami bingung,” tutur salah seorang karyawan PP-MARFRI KSO, Subkon Proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II, yang namanya enggan untuk disebutkan, Sabtu, (10/4), kepada awak media ini.

Proyek Bendungan Tiu Suntuk
Proyek Bendungan Tiu Suntuk

Padahal menurut sepengetahuannya, UMK KSB untuk tahun 2021 telah ditetapkan sebesar Rp 2.278.710. Tapi upah yang diterimanya malah di bawah itu. Walaupun yang tertera di slip gaji, katanya, memang di atas UMK, tapi fakta upah yang diterima jauh di bawah itu.

“Jangan-jangan angka yang tertera di slip gaji hanya trik perusahaan untuk mengakali laporan ke Pemerintah saja. Seharusnya pihak Pemerintah atau Dewan Pengupahan tidak hanya menerima mentah-mentah setiap laporan dari perusahaan soal upah karyawan ke mereka. Mestinya pihak terkait turun ke lapangan untuk menyelidiki,” tukasnya.

Sidang Dewan Pengupahan Sumbawa Barat
Sidang Dewan Pengupahan Sumbawa Barat Untuk UMK KSB Tahun 2021

Sementara itu, Alfian, Pihak Perusahaan yang dikonfirmasi media ini, menjawab, bahwa jumlah upah yang diterima karyawan sudah sesuai kesepakatan antara karyawan dengan perusahaan. Dan hal itu, bebernya, telah disepakati oleh karyawan selama masa training.

“Di awal sudah dijelaskan, bahwa selama masa training gaji dibayar tidak penuh. Baru setelah selesai masa training nanti akan diberikan sepenuhnya,” kata Alfian singkat. (kdon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 76
    UMK Tahun 2024 di Sumbawa Barat Dipatok Rp 2.650.862Taliwang, KOBARKSB.com - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengesahkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) KSB tahun 2024 sebesar Rp 2.650.862. Pengesahan itu tertuang melalui Keputusan Gubernur Nomor 561-735 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023. “Pengesahan ini sesuai usulan kita. UMK ini akan berlaku efektif Januari 2024 mendatang,” jelas Slamet…
  • 72
    UMK KSB Tahun 2023 Rp 2.474.712, Perusahaan yang Tidak Patuh Akan DisanksiTaliwang, KOBARKSB.com - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 2.474.712. Bagi perusahaan yang beroperasi di Sumbawa Barat diminta untuk patuh dan tunduk pada UMK tersebut. “UMK Sumbawa Barat tahun 2023 sudah ditetapkan Rp 2.474.712. Bagi perusahaan yang tidak mau menerapkan UMK ini…
  • 71
    RSUD Asy-Syifa' KSB Dukung Donor Darah Hari Bhayangkara Ke-78Taliwang, KOBARKSB.com - Semarak Hari Bhayangkara ke-78 dan Hari Polisi Wanita ke-76 di Kabupaten Sumbawa Barat terasa berbeda. Bukan hanya upacara dan seremonial, Polres Sumbawa Barat bersama RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan donor darah. Bertempat di Kantor Polres Sumbawa Barat, Jumat, (21/6), kegiatan ini menjadi…
  • 70
    Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiaya Anak dalam Karung di Sumbawa BaratTaliwang, KOBARKSB.com - Terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yang video kejadiannya diunggah ke media sosial dan sempat viral, dilaporkan telah ditangkap personil polisi dari Polres Sumbawa Barat (Polres KSB). "Tadi malam, terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam penanganan kepolisian," ungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP…
  • 70
    Bupati Sumbawa Barat Siapkan Jaminan Hari Tua Untuk PPPK Lewat TaspenTaliwang, KOBARKSB.com - Raut wajah ratusan pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sumbawa Barat terlihat sumringah. Kini mereka resmi menjadi bagian dari ASN, setelah SK yang ditunggu-tunggu diserahkan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, Jum’at, (25/8). Penyerahan SK ini sendiri berlangsung di Central, kediaman Bupati…
  • 69
    18 Kepala Desa Dilantik Bupati Sumbawa BaratTaliwang, KOBARKSB.com - 16 Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak tahap pertama tahun 2022, Pejabat Kepala Desa Lamunga, dan Kepala Desa pergantian antar waktu Desa Benete, dilaporkan telah dilantik oleh Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kita dalam melaksanakan Undang-undang, dan yang…
Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

12 Desember 2024 - 21:10

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat - Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications AMMAN

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

12 Desember 2024 - 17:58

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal - Pelatihan Memperkuat Pariwisata KSB Melalui Digitalisasi dan Kolaborasi

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu

12 Desember 2024 - 17:19

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu - TPS Bupati Sumbawa Barat

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

12 Desember 2024 - 13:34

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB - Prakiraan Cuaca Nusa Tenggara Barat, Kamis 12 Desember 2024

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATR/BPN

10 Desember 2024 - 19:23

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATRBPN - Taliwang Sumbawa Barat

KPK Imbau Masyarakat untuk Tidak Menyuap: Pelayanan Publik Sudah Mantap

5 Desember 2024 - 12:56

KPK Imbau Masyarakat untuk Tidak Menyuap Pelayanan Publik Sudah Mantap - Iklan Layanan Masyarakat Sumbawa Barat
Trending di IKLAN LAYANAN MASYARAKAT