“Sukardi Lapang Dada Menerima”
Taliwang, KOBAR – Muhammad Amin SIp, sudah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menggantikan Sukardi, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Nomor 171-548/2015, tertanggal 16 September 2015. Pergantian itu sendiri tidak akan mempengaruhi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), karena yang bersangkutan langsung menduduki jabatan anggota dewan yang digantikan.
Ketua DPRD KSB, Muhammad Natsir ST MM, saat memimpin rapat paripurna istimewa menegaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, anggota dewan pengganti akan langsung mengisi jabatan yang digantikan, termasuk jabatan sebagai wakil ketua Komisi I dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD KSB. “Jadi aturannya, pak Amin akan mengisi jabatan yang ditinggalkan pak Sukardi di AKD,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Natsir yang mewakili semua anggota DPRD KSB menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sukardi yang dalam setahun terakhir telah menjalankan amanah rakyat, sedangkan kepada M Amin diucapkan selamat datang dan selamat bergabung, serta diharapkan bisa segera menyesuaikan diri guna mempercepat akselerasi kinerja lembaga.
Sementara Abdul Azis MH, selaku Plt Sekda, yang mewakili pemerintah pada kesempatan itu mengingatkan bahwa prosesi yang dilaksanakan merupakan amanat undang-undang dan pemerintah hanya melaksanakan perintah, karena pemilik kewenangan untuk melakukan PAW adalah partai itu sendiri, dan pada kesempatan itu ia menyampaikan ucapan yang sama, yaitu terima kasih kepada mantan anggota DPRD KSB (sukardi, red) serta selamat berkarya kepada penggantinya.
Pada kesempatan itu, Azis juga merasa bahwa anggota DPRD KSB yang baru akan bisa langsung membaur dan memahami apa yang menjadi tugas pokoknya, karena yang bersangkutan sendiri adalah kader partai yang diyakini memiliki kemampuan dan kompetensi. “Pak Amin diharapkan bisa dapat bekerja secara maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat guna menunjang kinerja DPRD secara kelembagaan,” tuturnya.
Sukardi sendiri turut hadir dalam acara PAW dirinya, kemarin. Ia tampak tenang. Bahkan usai Muhammad Amin mengucapkan sumpah jabatan dan dipersilahkan menduduki kursi anggota, Sukardi bangkit sambil melambaikan tangan tanda selamat tinggal kepada para anggota dan sempat juga menundukkan kepala di hadapan unsur pimpinan yang berada di podium. Sontak pemandangan itu mendapat tepuk tangan dan rasa haru dari para tamu undangan.
Sementara Camat Sekongkang, Sirajuddin usai pelaksanaan PAW menyampaikan harapan kepada anggota DPRD KSB yang baru, agar tidak mengenyampingkan konstituen Sukardi yang berada di kecamatan Sekongkang, karena Sukardi terpilih, lantaran banyak dukungan dari masyarakat Sekongkang. “Jabatan anggota DPRD KSB boleh saja diganti, tetapi konstituen yang memilih Sukardi tidak bisa digantikan,” tegasnya.
Sirajuddin mengakui bahwa anggota dewan pengganti memang memiliki konstituen sendiri, namun tidak harus melupakan konstituen Sukardi. “Saya sebagai camat harus menyampaikan aspirasi pendukung Sukardi dan melalui media saya sampaikan, agar bisa diketahui oleh M Amin,” tuturnya.
Sementara M Amin yang dikonfirmasi belum mau memberikan komentar, namun meminta dukungan semua pihak, agar dirinya bisa melaksanakan amanat yang dipercayakan. “Berikan kepercayaan kepada saya dan mohon dukungan semua pihak, agar saya bisa bekerja lebih baik, baik itu untuk masyarakat maupun lembaga DPRD dan pemerintah KSB secara umum,” harapnya. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 44
Taliwang, KOBAR - SKD, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP) yang tersandung kasus ijazah palsu telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa. Hal itu menjadi dasar bagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP KSB mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Surat permohonan untuk dilakukan proses PAW…
- 44
Taliwang, KOBAR - Berita tentang adanya permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Irwansyah SPd, anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) utusan partai Hanura memang cukup menghebohkan, lantaran yang bersangkutan belum dua bulan menjabat sebagai wakil rakyat. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura, Syafruddin Deni SE kepada media ini melalui selularnya rabu…
- 44
Taliwang, KOBAR - Munculnya indikasi bahwa ijazah paket C milik Sukardi anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) adalah palsu cukup menghebohkan, bahkan telah dilaporkan polres KSB untuk melakukan pembuktian. Untuk menjawab persoalan itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima sebagai pihak yang harus ikut bertanggung jawab, karena ijazah yang…
- 41
Sekongkang, KOBAR - Sukardi, anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang dituding telah menggunakan ijazah palsu untuk pencalonan sebagai wakil rakyat beberapa lalu memperlihatkan dokumen resmi yang menjadi bukti bahwa tudingan itu tidak benar. Pada kesempatan itu, yang bersangkutan memperlihatkan dokumen yang dimiliki bukan hanya ijazah paket C yang disangka palsu,…
- 40
Taliwang, KOBAR - Sebelum adanya keputusan rapat paripurna DPR RI bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan secara tidak langsung atau melalui DPRD, sekretaris daerah (Sekda), Dr Ir W Musyafirin MM saat di hadapan masyarakat pendukung telah menyatakan kesiapan untuk menjadi calon Bupati periode 2015-2020. Pernyataan siap dinyatakan oleh orang nomor…
- 39
Taliwang, KOBAR - Burhanuddin, SH, MH, kuasa hukum dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Hanura selaku tergugat I dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura selaku tergugat II, mendesak DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk segera melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Irawansyah SPd selaku anggota dewan dari partai Hanura. Menurut Burhanuddin melalui…
Komentar