Hatta: Harus Segera Definitif!
Taliwang, KOBAR – Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), hingga saat ini masih ‘digantung’. Pasca ditinggal dr. Hj. Dwidia Mertasari, kedudukan tersebut hanya dijabat oleh seorang pelaksana tugas (Plt).
Hal itu dikatakan anggota Komisi I DPRD Sumbawa Barat, Muhammad Hatta, hingga mendesak pemerintah setempat untuk segera menetapkan Direktur di RSUD itu.
“Pemda harus cepat mendefinitifkannya agar pelayanan publik di RSUD tersebut tidak terhambat dan terlambat dalam pengambilan keputusan,” katanya.
Menurutnya, jabatan Direktur secara definitif tidak bisa dianggap remeh karena sangat penting dalam pelayanan RSUD. Apalagi RSUD merupakan instansi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan pucuk pimpinannya adalah posisi penting untuk mengambil keputusan dalam menjalankan kebijakan.
“Jadi mesti segera didefinitifkan Direkturnya agar kinerja dan pelayanan RSUD tidak terganggu,” ujarnya.
Menurutnya keputusan penetapan Dirut RSUD itu merupakan wewenang pemerintah daerah.
“Tidak masalah nanti siapa yang akan ditetapkan. Tapi yang pasti itu harus segera, karena Direktur RSUD definitif memiliki fungsi yang akan mengkoordinir segalanya, baik itu menyangkut pelayanan hingga fasilitas RSUD,” urainya.
Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) pihaknya dengan intansi terkait, dijumpai ada beberapa hambatan yang memang dihadapi pihak RSUD sehingga tidak dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Hambatan- hambatan itu antara lain kurangnya tenaga medis dan minimnya SDM yang tersedia. Termasuk juga status Direktur RSUD yang masih di Plt-kan, juga ikut menghambat perkembangan RSUD. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 65
“Administrasi Lebih Utama Daripada Keselamatan Pasien” Taliwang, KOBAR - Salah satu keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’ Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kepada media ini, mengeluh dan mengaku sakit hati terhadap pelayanan rumah sakit daerah itu. Pasalnya, penanganan pasien selama di rumah sakit itu, hingga kemudian dirujuk ke rumah…
- 62
Direktur: IJS adalah Modal Utama Taliwang, KOBAR - Manejemen beserta segenap personil Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’ Sumbawa Barat terus meningkatkan kinerjanya terutama dalam mengejar predikat akreditasi perdana. Hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya tim akreditasi. Direktur RSUD Asy-Syifa’, dr Carlof Sitompul, mengatakan, meraih predikat akreditasi bukan hal yang mudah.…
- 59
Hatta: Harus Segera Terjadi Rekonsiliasi Taliwang, KOBAR - Anggota Komisi I DPRD Sumbawa Barat, Muhammad Hatta, meminta agar pemerintah setempat dapat mengawasi maupun melakukan pembenahan di internal manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’. Hal ini disampaikan, karena ia mensinyalir manajemen di lembaga pelayanan kesehatan milik Pemerintah tersebut terkesan kurang harmonis. Diungkapkan…
- 59
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’ dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ternyata belum optimal menjalankan fungsinya sebagai pelayan kesehatan masyarakat yang baik. Banyak pasien rujukan mengeluh akibat tidak profesionalnya tim medis maupun pendamping RSUD, yang terkesan lepas tangan dalam menyelesaikan proses administrasi pasien…
- 57
“Dinkes Luncurkan Program 5S” Taliwang, KOBAR - Pelayanan keperawatan di rumah sakit maupun di Puskesmas, merupakan pelayanan yang paling sentral dan perlu mendapat perhatian. Perawat dan dokter berinteraksi dengan pasien dan keluarga selama 24 jam, disinilah para tenaga medis dituntut untuk memberikan pelayanannya secara komprehensif, baik itu dari pelayanan fisik, psikologi,…
- 54
Taliwang, KOBAR - Dalam rangka mendukung program prioritas nasional, yaitu menurunkan angka kematian ibu dan bayi, serta meningkatkan angka kesehatan ibu dan bayi. Maka dari itu, Rumah Sakit Umum Daerah Asy Syifa (RSUD Asy Syifa), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melaksanakan program Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), selama 24 jam…
Komentar